NO.
|
KOMPONEN
|
URAIAN
|
1.
|
Dasar Hukum
|
1. Surat Keputusan Bupati Garut
Nomor 181/SK.231/Sosial Tanggal 15 Agustus 1995 tentang Penunjukan Camat
sebagai Pembuat Surat Keterangan Ahli Waris
2. Peraturan Bupati Garut Nomor 102
Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian
wewenang pemerintah dari Bupati kepada Camat.
|
2.
|
Persyaratan Pelayanan
|
1. Surat Permohonan Pemohon
diketahui oleh Kepala Desa
2. Poto Copy KTP Para Ahli Waris
3. Surat Keterangan Kematian
4. Surat Pernyataan Bersama Ahli
Waris
5. Silsilah Keturunan Ahli Waris
6. Surat Nikah
|
3.
|
Sistem Mekanisme Prosedur
|
1. Pemohon datang ke meja
pelayanan dengan membawa persyaratan lengkap
2. Berkas yang memenuhi persyaratan
diberi nomor register dan selanjutnya diproses
|
4.
|
Jangka Waktu Penyelesaian
|
1 Jam
|
5.
|
Biaya/Tarif
|
-
|
6.
|
Produk Pelayanan
|
Dokumen Surat Keterangan Ahli Waris
|
7.
|
Sarana, Prasarana dan /atau
Fasilitas
|
1. Komputer
2. Printer
3. Buku Register
4. Tempat Parkir
5. Ruang tunggu
|
8.
|
Kompetensi Pelaksana
|
-
SMA
-
Bisa
Komputer
-
Mengetahui
peraturan perundangan-undangan
|
9.
|
Pengawasan Internal
|
Kasi Tata Pemerintahan
|
10.
|
Penanganan Pengaduan, Saran dan
Masukan
|
1.
Masyarakat
pemohon memberikan pengaduan ke Kecamatan melalui surat, sms, tatap muka
langsung
2.
Petugas
penerima berkoordinasi dengan Kasi Tata Pemerintahan yang bersangkutan terhadap
pengaduan masyarakat yang masuk kategori pengaduan yang ada (ringan, sedang
dan besar/berat)
3.
Bila pengaduan dikategorikan ringan dapat ditangani
langsung oleh kasi pemerintahan, jika sedang dikoordinasikan dengan Sekmat
dan jika berat dikoordinasikan dengan Camat.
|
11.
|
Jumlah Pelaksana
|
2 (dua) orang
|
12.
|
Jaminan Pelayanan
|
- Kode
Etik Pelayanan : Senyum, Salam, Sapa
- Memberikan pelayanan terbaik
dengan sepenuh hati
|
13.
|
Jaminan Keamanan dan
Keselamatan Pelayanan
|
- Dokumen dicap stempel dan Tanda tangan basah
yang berwenang
- Ruang
Tunggu yang Refresentatif
- Tempat
Parkir yang memadai
|
14.
|
Evaluasi Kinerja Pelaksana
|
-
Secara periodik tiap bulan
-
Membuat Laporan Bulanan
|
Sunday, 28 February 2016
SURAT KETERANGAN AHLI WARIS
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment