NO.
|
KOMPONEN
|
URAIAN
|
1.
|
Dasar Hukum
|
1.
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah
2.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan
Pertanahan Nasional tanggal 15 Nopember 2011 Nomor 147/Kep.32-11/XI/2011
tentang penunjukan Pejabat Pembuat Akta Tanah.
|
2.
|
Persyaratan
Pelayanan
|
1.
Berkas Surat Keterangan Tanah/Warkah
2.
Poto Copy KTP (Penjual, Ahli Waris Penjual,
Pemberi Hibah, Ahli Waris Pemberi Hibah, Pembeli, Penerima Hibah, Ahli Waris)
3.
Surat Keterangan Kematian atas Nama Pemilik Tanah
Berdasarkan Sertifikat/C
4.
Silsilah Keturunan Ahli Waris (untuk PHB/Waris)
5.
SPPT
6.
SSB
7.
BPHTB
|
3.
|
Sistem
Mekanisme Prosedur
|
1.
Pemohon datang ke meja pelayanan dengan membawa
persyaratan lengkap
2.
Mengisi formulir yang telah disediakan
3.
Berkas yang memenuhi persyaratan diberi nomor
register dan selanjutnya diproses
|
4.
|
Jangka Waktu
Penyelesaian
|
5
Hari
|
5.
|
Biaya/Tarif
|
1 % x Nilai Transaksi
|
6.
|
Produk
Pelayanan
|
Buku Akta Jual
Beli (AJB)/Hibah/Pembagian Hak Bersama
|
7.
|
Sarana,
Prasarana dan /atau Fasilitas
|
1.
1 Unit Komputer
2.
Printer Epson
3.
Buku Register
4.
UVS
5.
Tempat Parkir
6.
Ruang tunggu
|
8.
|
Kompetensi
Pelaksana
|
-
SMA
-
Bisa Komputer
-
Mengetahui peraturan perundangan-undangan
|
9.
|
Pengawasan
Internal
|
Kasi Tata
Pemerintahan
|
10.
|
Penanganan
Pengaduan, Saran dan Masukan
|
1.
Masyarakat pemohon memberikan pengaduan ke
Kecamatan melalui surat, sms, tatap muka langsung
2.
Petugas penerima berkoordinasi dengan Kasi Tata Pemerintahan yang bersangkutan terhadap pengaduan
masyarakat yang masuk kategori pengaduan yang ada (ringan, sedang dan
besar/berat)
3.
Bila pengaduan
dikategorikan ringan dapat ditangani langsung oleh kasi pemerintahan, jika
sedang dikoordinasikan dengan Sekmat dan jika berat dikoordinasikan dengan
Camat.
|
11.
|
Jumlah
Pelaksana
|
3
(tiga) orang
|
12.
|
Jaminan
Pelayanan
|
-
Kode Etik
Pelayanan : Senyum, Salam, Sapa
-
Memberikan pelayanan terbaik dengan sepenuh hati
|
13.
|
Jaminan
Keamanan dan Keselamatan Pelayanan
|
-
Dokumen cap stempel
dan Tanda tangan basah yang berwenang
-
Ruang Tunggu yang
Refresentatif
-
Tempat Parkir
yang memadai
|
14.
|
Evaluasi
Kinerja Pelaksana
|
- Secara periodik tiap bulan
-
Membuat Laporan
Bulanan
|
Sunday, 28 February 2016
AKTA JUAL BELI TANAH
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment